Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan ekstra kurikuler dapat dikelola oleh konselor, guru dan kegiatan tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik
Secara umum tujuan pengembangan diri adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Secara khusus tujuan pengembangan diri untuk membantu pendidikan peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakat, seperti: kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemandirian, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, serta kemampuan memecahkan masalah.
Materi Pengembagan Diri
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara kolaboratif antara guru BK dan Waka Kesiswaan. Guru BK bersama dengan Waka Kesiswaan melakukan pendataan peserta melalui angket. Peran Guru BK dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler adalah membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan potensi sesuai dengan bakat dan minat peserta didik.
Layanan Klasikal
Pelayanan bimbingan klasikal berakar dalam gerakan bimbingan di Amerika yang dipelopori oleh Frank Parsons. Setelah Parsons mencanangkan konsepsinya tentang bimbingan jabatan, di beberapa sekolah mulai mengelola program tersebut (Winkel dan Hastuti 2006:545). Dengan memanfaat kelompok yang terbentuk dalam satuan kelas, sekolah memasukkan serangkaian bimbingan jabatan ke dalam kurikulum sekolah. Satuan kelas yang mendapat pelajaran bimbingan jabatan itu dilihat sebagai kelompok instruksional dan diterapkan teknik-teknik yang lazim digunakan di bidang pengajaran.