Di Indonesia, lembaga yang memiliki wewenang untuk menerbitkan nomor ISBN buku adalah Perpustakaan Nasional. Artinya, setiap pengajuan ISBN buku akan ditujukan ke Perpusnas.
Saat ini, pengajuan ISBN juga semakin mudah. Cara pengajuan ISBN dapat dilakukan secara online. Ini keuntungan adanya akses internet. Untuk melakukan pengajuan ISBN, maka bisa langsung mengunjungi laman Perpustakaan Nasional Indonesia atau Perpusnas di www.pnri.go.id
Perpusnas melayani pengurusan ISBN selama lima hari kerja dalam satu minggu. Menurut laman Perpusnas, terhitung Senin, 2 Desember 2019, Layanan ISBN, KDT dan Barcode dibuka pada jam kerja layanan pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Untuk memberikan layanan, maka pendaftaran pengajuan ISBN dibatasi 500 pendaftar pertama tiap harinya. Dan akan dilanjutkan ke 500 pendaftar selanjutnya, dengan proses validasi selama lima hari kerja. Oleh karena itu, penerbit harus menunggu sesuai antrian pendaftaran. Jika setelah tiga hari kerja belum ada proses, maka dapat dilakukan konfirmasi.
Namun pada beberapa waktu kemarin ISBN sempat tertunda, ternyata Perpusnas RI sebagai agensi ISBN internasional di Indonesia mendapatkan teguran dari Badan ISBN internasional. Teguran diikuti dengan instruksi penundaan sementara pemberian ISBN dari Badan ISBN internasional yang berpusat di London, Inggris.
Mengapa hal tersebut terjadi? KETIDAKWAJARAN PRODUKSI BUKU INDONESIA. Produksi judul buku di Indonesia dianggap tidak wajar dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2020 saat pandemi mulai melanda, buku yang diberi ISBN mencapai 144.793 judul, sedangkan tahun 2021 mencapai 63.398 judul.
Perlu diketahui Indonesia mendapatkan nomor khas blok ISBN adalah 978-623 dengan jatah ISBN sebanyak 1 juta ISBN. Diperkirakan nomor itu akan habis dalam rentang waktu lebih dari 10 tahun. Beberapa negara menghabiskan angka 1 juta itu lebih dari 15 tahun, bahkan 20 tahun.
Alokasi 1 juta nomor itu diberikan kepada Indonesia terakhir tahun 2018, tetapi tahun 2022 pemberian ISBN sudah membengkak lebih dari 50% mencapai 623.000 judul.
Bayangkan hanya tersisa 377.000 nomor lagi. Jika rata-rata Indonesia menerbitkan 67.340 judul buku per tahun (sebagaimana data Perpusnas RI, 2021), nomor itu akan tersisa sekitar untuk enam tahun lagi.
Produksi judul buku yang sangat produktif ini memang seperti menyiratkan kemajuan literasi kita. Namun, sekali lagi jumlah besar itu tidak menyuratkan mutu buku. Jumlah besar itu juga berbanding terbalik dengan pendapatan penerbit yang pertumbuhannya terus menurun berdasarkan data Ikapi.
Sebagai fakta, di negara-negara maju saat pandemi Covid-19, penjualan buku (baik cetak maupun elektronik) meningkat drastis. Orang memborong buku untuk kegiatan di rumah. Namun, kondisi itu tidak terjadi di Indonesia. Penjualan buku terjun bebas nyaris ke titik nadir.
Diskusi ISBN ini menarik sebagai salah satu permasalahan publikasi di Indonesia yang kerap juga dikait-kaitkan dengan literasi. Kini, Perpusnas RI masih “menahan” sekitar 5.000 pengajuan ISBN. Penundaan ini dilakukan karena beberapa hal yang mencuat dalam diskusi.
Pusat Perbukuan Perpusnas RI sedang menyiapkan akreditasi penerbit. Ini bisa menjadi salah satu jalan atau solusi untuk menghadapi euforia penerbitan buku oleh penerbit-penerbit baru. Langkah ini mungkin solusi ke depan bagi Perpusnas untuk menyeleksi penerbit pengaju ISBN hanya penerbit yang terakreditasi.
Buku yang layak diberi ISBN adalah buku yang berada pada rantai pasok industri. Ciri-cirinya sebagai berikut;
Tersedia untuk public secara luas, baik gratis maupun berbayar
Buku diperjualbelikan dalam jumlah banyak. Karena itu ISBN relevan digunakan sebagai basis metadata untuk memperlancar rantai pasok buku. Ia berguna di hilir industry buku untuk mengidentifikasi buku, terutama distribusi dan penjualan.
Sumber: https://nusantarapedia.net/mabok-isbn-akhirnya-ditegur-ayo-sadar-mutu/